Tanjungpinang,
UMRAH – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kunjungi UMRAH dalam rangka mengadakan
Seminar (21/12) siang. Tema dari
seminar dimaksud adalah "LPS dalam Menjaga Stabilitas Perbankan Nasional."
Seminar tersebut dihadiri oleh
perwakilan mahasiswa dari setiap fakultas.
LPS
berdiri sejak tahun 2004 berdasarkan UU No.24 tentang LPS dan mulai beroperasi
penuh sejak tanggal 22 september 2005. Satu diantara fungsi LPS adalah menjamin
simpanan nasabah penyimpan.
Adapun
tujuan dari seminar yang dilaksanakan adalah agar mahasiswa mengetahui
pentingnya sebuah Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bagi stabilitas perbankan
nasional agar tidak terjadinya kecurangan oleh pihak bank kepada nasabahnya,
sehingga para nasabah merasa aman untuk menabung.
“Apabila sebuah bank mengalami kebangkrutan, dana
tabungan para nasabah akan diganti maksimal Rp 2 milyar pernasabah perbank dengan
memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan LPS. Jaminan hanya diberikan
kepada nasabah yang menabung di bank-bank yang beroperasional di Indonesia.” Ungkap
Kepala Eksekutif LPS, Mirza Adityaswara.
Direktur klaim dan Resolusi Bank, Noor Cahyo
mengatakan, “LPS memiliki peran yang sangat penting dalam sistem keuangan di
Indonesia.”
Seminar ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi XI
DPR RI, Dr. Harry Azhar Azis, MA. Beliau mengatakan “LPS sangat berperan
penting dalam menjaga stabilitas perbankan nasional.” Tuturnya.
Akhirnya, acara ditutup dengan penyerahan bantuan
kepada tiap fakultas di Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) dan LPS juga memberikan beberapa merchandise kepada Mahasiswa yang sudah
mengajukan pertanyaan serta kepada seluruh Panitia yang sudah memberikan
kerjasama yang baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar